Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Premium
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan penipuan atau penggelapan 15 ton beras premium yang awalnya hendak dikirim dari Palembang (Sumatera Selatan) ke Tangerang (Banten).
Dalam pengungkapan kasus tersebut,www.quickq.cn官网 polisi mengamankan seorang tersangka berinisial berinisial AD (34) asal Kunciran, Pinang, Kota Tangerang. Sedangkan korban adalah seorang pengusaha asal Palembang bernama Bambang Irawan.
Adapun tersangka AD memanipulasi tujuan pengiriman beras yang awalnya Tangerang menjadi Grogol Petamburan, Jakarta Barat tempat tersangka membongkar 15 ton beras. Kemudian tersangka menjualnya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
"Kronologi kejadian, Jumat (24/1), korban hendak mengirim beras seberat 15 ton dari Palembang ke Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (26/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Baca Juga:Polres Metro Jakarta Barat Usut Kasus Penggelapan Beras 15 Ton oleh Sopir Truk
Kemudian korban menghubungi Sriwati (jasa ekspedisi) untuk dicarikan truk. Sriwati pun membagikan kebutuhan jasa pengiriman tersebut yang kemudian direspon dan disanggupi oleh tersangka AD.
Pelaku kemudian menghubungi Rizky sebagai sopir yang mengantarkan beras dari Palembang ke Tangerang.
Dalam perjalanan pengiriman dari Palembang ke Tangerang, sopir ini dihubungi oleh pelaku agar sopir tidak mengarah ke Tangerang, melainkan mengarah ke Jelambar.
Kemudian, pada Sabtu (25/1), ketika truk yang mengantar beras tiba di wilayah Jakarta Barat, tersangka AD pun mengawal truk itu sampai ke di Grogol Petamburan dan menurunkan semua beras di lokasi tersebut.
"Kemudian setelah diturunkan pada sore hari, pada malam harinya pelaku ini menyewa kendaraan lain untuk mengangkut beras-beras tersebut ke pasar beras di Cipinang, Jakarta Timur," ujar Twedi.
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Palmerah Jakarta Barat Berhasil Dipadamkan
Korban merasa ada yang aneh dengan pengirimannya lantaran tak kunjung tiba di lokasi tujuan pengiriman. Selain itu pelaku AD juga tak menjawab pesan dari korban sehingga korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (25/2).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga di Grogol Petamburan
相关文章:
- Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Negosiasi Rusia
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul
- Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
- Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
相关推荐:
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak
- Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
- Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Transjabodetabek Blok M
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- IVENDO Pilih Ketua Baru dan Rumuskan Arah Strategis Organisasi
- Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka
- Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar