会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok!

KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

时间:2025-06-01 19:06:11 来源:quickq加速器在哪下载 作者:探索 阅读:147次

JAKARTA,quickq安卓的官网 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyerahkan tambahan bukti dan kesimpulan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa, 16 April 2024 besok.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi Senin, 15 April 2024.

KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

"Saat ini sedang masa penyelesaian PHPU Pilpres di MK tanggal 16 April 2024," ujar Idham Holik. 

KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Hakim MK Tidak Panggil Jokowi Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

"Sesuai apa yang jadi kebijakan Ketua Majelis Hakim Persidangan MK untuk PHPU Pilpres, MK memberikan kesempatan bagi seluruh pihak baik itu pemohon (Paslon Pilpres No. 1 dan 3), termohon (KPU), terkait (Paslon Pilpres No. 2) ataupun pemberi keterangan (Bawaslu) untuk menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan," tambahnya.

Dia mengatakan bahwa KPU akan memanfaatkan kesempatan yang sudah diberikan oleh MK terkait PHPU Pilpres. Oleh sebab itu, pihaknya tidak akan memberikan pernyataan apapun yang sifatnya masih spekulatif.

"KPU akan menggunakan kesempatan tersebut yang telah diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan MK," kata Idham Holik.

"KPU juga tidak bisa merespon opini sesuatu yang sifatnya spekulatif. Semuanya harus berkepastian hukum," sambungnya.

BACA JUGA:Menko Airlangga Jelaskan Alasan Anggaran Perlinsos di 2024 Naik di Sidang MK

Diketahui sebelumnya, MK akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Selasa, 16 April 2024. Oleh sebab itu, mereka memberikan kesempatan kepada para pihak yang terlibat dalam sidang PHPU Pilpres 2024 untuk menambah alat bukti dan kesimpulan tersebut.

Sebagai informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan ke MK. Perkara pertama, yakni diajukan oleh tim hukum pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar.

Pasangan yang diberi nama 'AMIN' mengajukan sengketa terkait PHPU pada Kamis, 21 Maret 2024. Tepat sehari setelah KPU menetapkan hasil perolehan suara, baik Pilpres maupun Pileg.

Begitu pula dengan tim hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang juga mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
  • Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
  • Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
  • NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
  • Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina
  • Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
  • Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
推荐内容
  • Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
  • Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
  • Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
  • Prabowo Berapi
  • Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
  • Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error