MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung
Mahkamah Agung (MA) menyetujui persidangan Habib Bahar bin Smith digelar di Bandung. Berkas perkara dugaan penganiayaan pun segera dilimpahkan ke pengadilan.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Ketua MA nomor : 24/KMA/SK/II/2019. Surat itu diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong pada Senin (11/2/2019) kemarin.
Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali, membenarkan jika MA menyetujui persidangan Habib Bahar digelar di Bandung.
Baca Juga: "Ya Ampun! Sandiaga Manja Banget, Pake Ngadu ke Mamanya"
"Sudah kita terima pada hari senin. Isinya tentang penunjukan pengadilan negeri Bandung untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Habib Bahar bin Smith," ujarnya di Bandung, Selasa (12/2/2019).
Nantinya, jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Bandung. Untuk jadwal persidangan menunggu penetapan dari PN Bandung setelah dilimpahkan.
"Sesegera mungkin kita akan limpahkan," tegasnya.
Baca Juga: Para Politisi, Jangan Dikit-Dikit Libatkan Ibu, Seperti Sandiaga?
Menurutnya, pemindahan persidangan tersebut berawal dari pengajuan Kejari Cibinong ke MA. Pemindahan dilakukan mengingat faktor keamanan dan demi lancarnya persidangan.
"Alasan yuridis itu bisa. Alasan situasi dan keamanan demi lancarnya proses persidangan," terangnya.
Diketahui, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
下一篇:Sambut Bulan Bung Karno, Sekjen PDI Perjuangan Tinjau Stadion GBK
相关文章:
- 日本女子美术大学优势专业有哪些?
- Pastikan Sektor Perikanan Tetap Produktif, KKP Gencar Promosi dan Perluas Pasar
- Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- Video Rapat Miss Universe Bocor, Senggol Kontestan Transgender
- Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...
- Saham Bank Terkerek Turunnya BI Rate, Investor Optimistis
- FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
相关推荐:
- 制作ui设计作品集,这三点你需要了解!
- Kepergok Curi Motor di Cengkareng Jakbar, Duo Bandit Bonyok Dihajar Massa
- Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD
- Viral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?
- Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
- Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!
- Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga
- Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- FOTO: Pesona Agnez Mo Pakai Batik di Gold Gala 2024
- Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
- Gelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad Fauzie
- FOTO: Warga Jakarta Melepas Penat Kala Libur Panjang di Tebet Eco Park
- 去日本美术留学的条件有哪些?
- Sidang KSP Indosurya Digelar, Pengurus PKPU Sempat Verifikasi Faktual 42 Nama Kreditur
- Pengepul Mobil Hadirkan Kaca Film Tolak Panas Paling Kuat di Indonesia
- 日本动漫设计大学,你最想选哪所?
- Bahlil Ungkap Kabar Baik Disektor Hulu Migas, Apa Itu?
- 7 Rekomendasi Tempat Glamping Dekat Jakarta Harga di Bawah Rp1 Juta
- 波士顿学院和波士顿大学的区别
- 伦敦艺术大学排名情况及申请要求