Menang di Praperadilan, Pengacara Lapor Istri Papa Novanto
Tim Kuasa Hukum Setya Novanto menyatakan bahwa putusan Hakim Tunggal yang menerima sebagian praperadilan Setya Novanto sudah sesuai fakta dalam proses persidangan perkara praperadilan tersebut.
"Sudah sesuai dengan fakta persidangan," kata Ketut Mulya Arsana, anggota tim kuasa hukum Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
Menurut dia, Hakim Tunggal sudah mempertimbangkan terkait penetapan tersangka yang tidak sah karena mempergunakan bukti dari perkara lain.
"Yang dikabulkan penetapan tersangka, penetapan tersangka tidak sah karena dipergunakan bukti orang lain," kata Ketut.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tim kuasa hukum akan berkoordinasi dengan keluarga Setya Novanto dalam hal ini Deistri Astriani Tagor, istri dari Setya Novanto terkait putusan tersebut.
"Saya akan ke keluarga dulu, pasti dengan ibu," ucap Ketut.
Hakim Tunggal Cepi Iskandar yang mengadili perkara praperadilan Setya Novanto menyatakan bahwa penetapan Ketua DPR RI itu sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.
"Hakim berkesimpulan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka tidak didasarkan pada prosedur dan tata cara Perundang-Undangan Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHAP, dan SOP KPK," kata Cepi saat membacakan putusan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.
"Menimbang oleh karena untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka tidak didasarkan pada prosedur dan tata cara ketentutan Perundang-Undangan Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHAP, dan SOP KPK, maka penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka tidak sah," kata Hakim Cepi.
Hakim Cepi juga memerintah KPK untuk menghentikan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No.Sprin.Dik-56/01/07/2017 tanggal 17 Juli 2017.
"Menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara mengadili permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian. Menyatakan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No.Sprin.Dik-56/01/07/2017 tanggal 17 Juli 2017 dinyatakan tidak sah. Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto. (ant)
下一篇:Polresta Bandara Soetta Kerahkan 100 Personel, Siagakan Pengamanan Libur Panjang Akhir Januari 2025
相关文章:
- Dangdutan di Kala Pandemi, Bang Haji Akan Diperiksa Polisi
- 哪个是好的艺术留学中介呢?
- Bitcoin Dekati US$107.000, Hanya 3% dari Rekor Tertinggi
- Jokowi: Jalan Rusak Ganggu Jalur Logistik, Bisa Picu Inflasi
- Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
- Denny JA Foundation Resmi Luncurkan Dana Abadi Penghargaan Penulis
- Bitcoin Dekati US$107.000, Hanya 3% dari Rekor Tertinggi
- Wacana Merger Grab
- 如何申请出国读建筑?这些要求你需要了解
- Jarang Jatuh Korban, Seberapa Bahaya Turbulensi Pesawat?
相关推荐:
- 伦敦国王学院容易去吗?
- 9 Makanan agar Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas, Ada yang Murah Meriah
- Banyak yang Ludes Terjual, Ini Cara Pre
- Lebih Rendah, BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh kisaran 4,6–5,4%
- 法国巴黎国立美术学校排名如何?
- Catat, Orang dengan 3 Kondisi Ini Tak Disarankan Makan Singkong Rebus
- Paksa Turis China Berbelanja, Agen Travel Korea Selatan Disanksi
- Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan
- 平面设计出国留学,你想选哪所院校?
- 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma Langsung Ditahan Kejagung
- BI Catat Neraca Pembayaran Indonesia Defisit US$ 800 Juta pada Kuartal I 2025
- Lindungi Ekosistem, Kepulauan Galapagos Naikkan HTM Buat Turis
- PDIP Kritik Anies: Gak Usah Denda, Tinggal Terjunin Anak Buah!
- Saat Habib Rizieq Singgung Pengangguran dan Naiknya Gaji TNI
- Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor
- 建筑学出国留学申请要求汇总!
- Ini Keutamaan Membaca Al
- BI Catat Neraca Pembayaran Indonesia Defisit US$ 800 Juta pada Kuartal I 2025
- AHY Sebut PUIC Jembatan Parlementer Negara Islam Hadirkan Solusi Masalah Global
- PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan hingga Tembus Toko Oleh