会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang!

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

时间:2025-06-03 07:38:05 来源:quickq加速器在哪下载 作者:娱乐 阅读:966次

JAKARTA,www.quickq.com DISWAY.ID--Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir mengaku tak mempersalahkan hasil Pilpres dari pasangan calon nomor urut 1 itu.

Namun, kata dia, pihaknya mempersalahkan proses untuk mendapatkan hasil tersebut. 

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

BACA JUGA:Gibran Agendakan Bertemu Prabowo Usai Menang Pilpres 2024

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

"Ini bukan persoalan hasil, Ini persoalan proses. Proses bagaimana mendapatkan hasil itu. Kita menginginkann bahwa pemilu ini berjalan dengan jujur, adil, bebas. Tapi fakta yang kami temukan tidak seperti itu. Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif," kata Ari di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

Atas dasar itulah, kata Ari, pihaknya mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ari mengatakan dalam laporan tersebut ia mempersalahkan pencalonan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:Resmi Gugat Hasil Pilpres, THN AMIN: Ini Amanah Rakyat yang Ingin Adanya Perubahan!

Terlebih, lanjut Ari, Gibran merupakan anak dari Presiden. Sehingga, bisa memberikan dampak yang begitu luar biasa.

"Nah dampak inilah yang kami uraikan bagaimana fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main, itu semua kami uraikan di permohonan kami," ungkapnya.

Ia berharap adanya pemungutan suara diulang tanpa diikuti oleh cawapres nomor urut 2 apabila gugatannya itu diterima sebagai argumen yang kuat oleh MK.

BACA JUGA:NasDem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Terima Hasil Pilpres 2024

"Jadi seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh mahkamah konstitusi tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini dan itu diganti calon wakil nya silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," imbuhnya.

Diketahui, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mengugat perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pengajuan gugatan itu dipimpin oleh ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan juga Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus. Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • 世界建筑学大学排名TOP10榜单谁进了?
  • Waspada Ancaman Rusia, Jerman Perintahkan Militernya Siap Tempur di 2029
  • Akui Sudah Mesra, Demokrat dan Prabowo Akan Bersua
  • 10 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Aman Sampai Tua
  • Wacana Merger Grab
  • Bareskrim Buru Penyebar Pertama Video Hoax Kebocoran Hasil Pemilu 2024
  • Lagi! KPK Geledah Kemensos Terkait Korupsi Bansos, Risma Terlibat?
  • Rutin Lakukan Pertemuan, Koalisi KIR Pastikan Tetap Solid
推荐内容
  • 西澳大学景观设计排名及入学要求解析
  • FOTO: Sesak Pelancong 'Ziarah' Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre
  • Polisi Ungkap Alasan Menunda Deportasi WNA Kanada yang Jadi Buronan Interpol
  • 5 Kombinasi Makanan Ini Bikin Kulit Sehat dan Makin Glowing
  • Menparekraf Sandiaga Berniat Ajak Elon Musk Keliling Wisata Bali
  • Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy