会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek!

OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek

时间:2025-06-02 23:45:39 来源:quickq加速器在哪下载 作者:焦点 阅读:764次
Warta Ekonomi,quickq官网ios Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif terhadap sejumlah pelaku pasar modal sepanjang Mei 2025, termasuk denda sebesar Rp6,8 miliar kepada enam pihak yang terbukti melanggar ketentuan di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Agen Penjual Efek (PMDKA).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa sanksi tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh OJK terhadap pelaku pasar. Selain denda miliaran rupiah, OJK juga mencabut izin perorangan satu pihak serta mencabut izin usaha dua perusahaan efek yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek

OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek

Tidak hanya itu, OJK turut menjatuhkan peringatan tertulis kepada delapan pihak, serta memberikan sanksi administratif berupa denda kepada satu akuntan publik dan peringatan kepada satu manajer investasi yang terbukti melanggar ketentuan di sektor PMDKA.

OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek

Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan

OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek

“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan investor serta publik secara umum,” ujar Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, yang digelar pada Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk konsistensi OJK dalam menerapkan pengawasan ketat, memastikan pelaku pasar menjalankan kegiatan usahanya sesuai regulasi, serta menerapkan standar tata kelola yang baik.

Penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka menciptakan pasar modal yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan. OJK menegaskan akan terus memantau aktivitas pasar secara proaktif dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan korektif terhadap pelanggaran yang membahayakan kepercayaan investor maupun stabilitas pasar.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • UCL/AA/RMIT ...他一个人拿遍世界建筑名校offer!
  • Negara Ini Gratiskan Kunjungan Wisata ke Puluhan Destinasi
  • Fakta Pernyataan Pedas Ahok yang Belakangan Dibantah Soal Jokowi
  • Mangkir Terus, Siskaeee Akhirnya Ditangkap Paksa di Apartemen Yogyakarta
  • Sepenggal Cerita Ridwan Kamil dan Keluarga Selama 14 Hari Pencarian Eril
  • Mempertanyakan Ketegasan KPK dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Lukas Enembe
  • Ini 5 Daun Penghancur Lemak Perut, Bisa Direbus atau Dikunyah
  • Terbongkar! Dicampakkan di Formula E Jakarta, Anies Baswedan Baper Berat? Tim Koalisi: Dia Sangat...
推荐内容
  • 2025美国本科建筑设计专业排名榜
  • Mangkir Terus, Siskaeee Akhirnya Ditangkap Paksa di Apartemen Yogyakarta
  • 2 Pelaku TPPO Janjikan Korban Kerja di Irak dengan Gaji 300 Dolar
  • Pensiunan PT Pos Indonesia Deklarasi Dukungan ke AMIN pada Pilpres 2024
  • Selama Juni
  • 2025室内设计专业全球大学排名