首页 > 知识
Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
发布日期:2025-05-27 07:30:06
浏览次数:117
Warta Ekonomi,quickq一个月多少钱 Jakarta -

Pihak Polda Metro Jaya menyatakan pelapor terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yakni M Hidayat menjadi tersangka dugan ujaran kebencian.

"Iya informasinya seperti itu dia (M Hidayat) pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka

Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka

Argo mengungkapkan Hidayat menjadi tersangka ujaran kebencian melalui rekaman video terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan terkait aksi "411". Diungkapkan Argo, penyidik menangguhkan penahanan Hidayat sebagai tersangka karena alasan subjektif penyidik kepolisian seperti tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka

"Tapi kasusnya masih lanjut," ujar Argo.

Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka

Sebelumnya, beredar media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang. Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".

上一篇:Bukan Paris, Kota di Prancis Ini Destinasi Liburan Terpopuler di Dunia
下一篇:Cek Daya Tampung Universitas Siliwangi SNBP 2025, 27 Prodi Siap Jadi Incaran Camaba!
相关文章